Jum'at, 18 Oktober 2024 Pemerintah Desa Gedangan Kecamatan Rembang Kabupaten Rembang melaksanakan Musyawarah Desa (MUSDES) perubahan anggaran pendapatan belanja tahun 2024. Kegiatan ini di mulai pukul 19.30 WIB bertempat di Balai Desa Gedangan. Hadir pada kesempatan ini perwakilan Camat Rembang ( Bapak Bambang Sukoco ), BABINSA, BABINKAMTIPNAS, BPD, LPMD, Ketua RT RW, PKK, Pendamping Desa, dan Pengurus BUMDES.
Kepala Desa Gedangan, Bapak Eka Siswa Kartika dalam sambutan beliau berterimakasih kepada seluruh peserta MUSDES yang telah meluangkan waktu untuk menghadiri kegiatan rutin ini. Musyawarah Desa sangat menentukan arah kebijakan yang nantinya akan disepakati bersama. Ada beberapa hal yang menjadikan anggaran Tahun ini berubah. Dan Kepala Desa menjelaskan secara garis besar perubahan anggaran berikutnya difokuskan pada perbaikan jalan Desa. Yang selanjutnya akan dipaparkan oleh SEKDES Bapak Achmad Ansori.