Selasa, 21 Januari 2025 telah dilaksanakan kegiatan Monitoring dan evaluasi APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) 2003 dan 2024. Monev ini dilakukan oleh Tim Dinpermades Rembang.
kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa penggunaan dana BANPROV di Desa Tersebut telah sesuai dengan perencaan dan peraturan yang berlaku.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memastikan bahwa dana BANPROV yang diterima Desa digunakan tepat sasaran, efisien, dan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Kami berharap hasil dari monev ini bisa menjadi acuan untuk perbaikan dan peningkatan kualitas pengelolaan dana Desa di masa mendatang.